Senin, 29 Oktober 2012

Explain My Photo




         This photo was taken when I was at a place national park in Puncak area,Bogor . That is national park of Mountain Gede Pangrango . The waterfall is approximately about 50 m attracted me to just take a photo. There are two waterfalls, which are high and short. I took photo that high waterfall. Around the waterfall , we could see a kind of red algae that endemic in West Java.

 The National Park of Mountain Gede Pangrango is one of five national parks in Indonesia was first exposed in 1980. Natural state of typical and unique, making the National Park of Mountain Gede-Pangrango as a natural laboratory that attract the interest of researchers for a long time. The National Park of Mountain Gede Pangrango has a diversity of ecosystems composed of sub-montane ecosystems, montane, sub-alpine, lakes, swamps, and savannas.

Senin, 08 Oktober 2012

Definisi Pariwisata dari 4 Sumber

  Pariwisata atau turisme adalah suatu perjalanan yang dilakukan untuk rekreasi atau liburan, dan juga persiapan yang dilakukan untuk aktivitas ini. Seorang wisatawan atau turis adalah seseorang yang melakukan perjalanan paling tidak sejauh 80 km (50 mil) dari rumahnya dengan tujuan rekreasi, merupakan definisi oleh Organisasi Pariwisata Dunia.
  Definisi yang lebih lengkap, turisme adalah industri jasa. Mereka menangani jasa mulai dari transportasi, jasa keramahan, tempat tinggal, makanan, minuman, dan jasa bersangkutan lainnya seperti bank, asuransi, keamanan, dll. Dan juga menawarkan tempat istrihat, budaya, pelarian, petualangan, dan pengalaman baru dan berbeda lainnya.
  Banyak negara, bergantung banyak dari industri pariwisata ini sebagai sumber pajak dan pendapatan untuk perusahaan yang menjual jasa kepada wisatawan. Oleh karena itu pengembangan industri pariwisata ini adalah salah satu strategi yang dipakai oleh Organisasi Non-Pemerintah untuk mempromosikan wilayah tertentu sebagai daerah wisata untuk meningkatkan perdagangan melalui penjualan barang dan jasa kepada orang non-lokal.
Menurut Undang Undang No. 10/2009 tentang Kepariwisataan, yang dimaksud dengan pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata yang didukung oleh berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan masyarakat, pengusaha, Pemerintah dan Pemerintah Daerah
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

  Definisi tentang pariwisata yang berkembang di dunia sangat beragam, multidimensi, dan sangat terkait dengan latar belakang keilmuan pencetusnya. Pada dasarnya, definisi-definisi tersebut dapat dikelompokkan ke dalam tiga kategori, yaitu yang melihat pariwisata dari sisi demand saja, sisi supply saja, dan yang sudah menggabungkan sisi demand dan supply.
  Kategori pertama merupakan definisi pariwisata yang didekati dari sisi wisatawan, sangat kental dengan dimensi spasial (tempat dan jarak). Kategori kedua merupakan definisi pariwisata yang dipandang dari dimensi industri/bisnis, sedangkan kategori ketiga memandang pariwisata dari dimensi akademis dan sosial budaya.
  Dimensi Spasial
  Definisi pariwisata yang dipandang dari dimensi spasial merupakan definisi yang berkembang lebih awal dibandingkan definisi-definisi lainnya (Gartner, 1996: 4). Dimensi ini menekankan definisi pariwisata pada pergerakan wisatawan ke suatu tempat yang jauh dari lingkungan tempat tinggal dan atau tempat kerjanya untuk waktu yang sementara, seperti yang dikemukakan oleh Airey pada tahun 1981 (Smith and French, 1994: 3):“Tourism is the temporary short-term movement of people to destinations outside the places where they normally live and work, and their activities during their stay at these destinations”.
Selain pergerakan ke tempat yang jauh dari lingkungan tempat tinggal dan tempat kerja, Airey menambahkan kegiatan wisatawan selama berada di destinasi pariwisata sebagai bagian dari pariwisata.
  Definisi pariwisata yang dikemukan oleh World Tourism Organization (WTO) pun memfokuskan pada sisi demand dan dimensi spasial, dengan menetapkan dimensi waktu untuk perjalanan yang dilakukan wisatawan, yaitu tidak lebih dari satu tahun berturut-turut.
“Tourism comprises the activities of persons travelling to and staying in places outside their usual environment for not more than one consecutive year for leisure, business and other purposes not related to the exercise of an activity remunerated from within the place visited”. (www.world-tourism.org) diunduh tanggal 17 Agustus 2010).
  Definisi WTO di atas juga menekankan pada tujuan perjalanan yang dilakukan, yaitu untuk leisure, bisnis, dan tujuan lain yang tidak terkait dengan kegiatan mencari uang di tempat yang dikunjunginya.
  Beberapa definisi lain juga menetapkan nilai-nilai tertentu untuk jarak tempuh dan lama perjalanan, yang biasanya dikembangkan untuk memudahkan perhitungan statistik pariwisata:
  • Committee of Statistical Experts of the League Nations (1937) menetapkan waktu paling sedikit 24 jam bagi perjalanan yang dikategorikan perjalanan wisata. (Gartner, 1996: 5).
  • The United States National Tourism Resources Review Commission (1973) menetapkan jarak paling sedikit 50 mil untuk perjalanan wisata. (ibid.)
  • United States Census Bureau (1989) menetapkan angka 100 mil untuk perjalanan yang dikategorikan sebagai perjalanan wisata. (ibid.)
  • Canada mensyaratkan jarak 25 mil untuk mengategorikan perjalanan wisata. (ibid.)
  • Biro Pusat Statistik Indonesia menetapkan angka lama perjalanan tidak lebih dari 6 bulan dan jarak tempuh paling sedikit 100 km untuk perjalanan wisata. (Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, 2003: I-6)
  Definisi pariwisata dari dimensi spasial ini di Indonesia didefinisikan sebagai kegiatan wisata, seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Kepariwisataan No. 10 tahun 2009 pasal 1, yaitu kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik wisata yang dikunjungi dalam jangka waktu sementara.
  Dimensi Industri/Bisnis
  Dari sisi supply, pariwisata lebih banyak dilihat sebagai industri/bisnis. Buku-buku yang membahas tentang definisi pariwisata dari dimensi ini merupakan buku dengan topik bahasan manajemen atau pemasaran.
  Definisi pariwisata yang dipandang dari dimensi industri/bisnis memfokuskan pada keterkaitan antara barang dan jasa untuk memfasilitasi perjalanan wisata. Smith, 1988 (Seaton and Bennett 1996: 4) mendefinisikan pariwisata sebagai kumpulan usaha yang menyediakan barang dan jasa untuk memfasilitasi kegiatan bisnis, bersenang-senang, dan memanfaatkan waktu luang yang dilakukan jauh dari lingkungan tempat tinggalnya. “..the aggregate of all businesses that directly provide goods or services to facilitate business, pleasure, and leisure activities away from the home environment”.
  Sementara itu, Craig-Smith and French (1994: 2) mendefinisikan pariwisata sebagai keterkaitan antara barang dan jasa yang dikombinasikan untuk menghasilkan pengalaman berwisata. “..a series of interrelated goods and services which combined make up the travel experience”.
  Definisi pariwisata sebagai industri/bisnis inilah yang di dalam Undang-Undang Kepariwisataan No. 10 tahun 2009 didefinisikan sebagai pariwisata, yaituberbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah, dan pemerintah daerah.
  Dimensi Akademis
  Dimensi akademis, mendefinisikan pariwisata secara lebih luas, tidak hanya melihat salah satu sisi (supply atau demand), tetapi melihat keduanya sebagai dua aspek yang saling terkait dan mempengaruhi satu sama lain. Pariwisata dari dimensi ini didefinisikan sebagai studi yang mempelajari perjalanan manusia keluar dari lingkungannya, juga termasuk industri yang merespon kebutuhan manusia yang melakukan perjalanan, lebih jauh lagi dampak yang ditimbulkan oleh pelaku perjalanan maupun industri terhadap lingkungan sosial budaya, ekonomi, maupun lingkungan fisik setempat. Definisi tersebut dikemukakan oleh Jafar Jafari, 1977 (Gartner, 1996: 7).“Tourism is a study of man away from his usual habitat, of the industry which responds to his needs and of the impacts that both he and the industry have on the host sosiocultural, economic and physical environment”.
  Definisi Jafar Jafari ini mengeliminasi dimensi spasial sebagai faktor pembatas perjalanan wisata. Definisi tersebut menyatakan bahwa begitu seseorang melakukan perjalanan meninggalkan lingkungannya (tempat tinggal, tempat kerja), dia sudah dinyatakan melakukan perjalanan wisata.
  Dimensi Sosial-Budaya
  Definisi pariwisata dari dimensi sosial budaya menitikberatkan perhatian pada: 1) Upaya memenuhi kebutuhan wisatawan dengan berbagai karakteristiknya, seperti definisi yang dikemukakan oleh Mathieson and Wall, 1982 (Gunn, 2002: 9), berikut ini: “Tourism is the temporary movement of people to destinations outside their normal places of work and residence, the activities undertaken during their stay in those destinations, and the facilities created to cater to their needs”.
  Definisi lainnya juga dikemukakan oleh Chadwick, 1994 (ibid), sebagai berikut: “…identified three main concepts: the movement of people; a sector of the economy or industry; and a broad system of interacting relationship of people, their needs, and services that respond to these needs”. 2) Interaksi antara elemen lingkungan fisik, ekonomi, dan sosial budaya, seperti yang dikemukakan oleh Leiper, 1981 (Gartner, 1996: 6) yang mendefinisikan pariwisata sebagai “an open system of five elements interacting with broader environments; the human element; tourists; three geographical elements: generating region, transit route, and destination region; and an economic element, the tourist industry. The five are arranged in functional and spatial connection, interacting with physical, technological, social, cultural, economic, and political factors. The dynamic element comprises persons undertaking travel which is to some extent, leisure-based and which involves a temporary stay away from home of at least one night”.
  Definisi lain yang lebih sederhana dikemukakan oleh Hunziker, 1951 (French, Craig-Smith, Collier, 1995: 3), yang mendefinisikan pariwisata, sebagai berikut: “.. the sum of the phenomena and relationship arising from the travel and stay of non-residents, in so far as the do not lead to permanent residence and are not connected with any earning activity”. 3) Kerangka sejarah dan budaya, seperti yang dikemukakan oleh MacCannell, 1992 (Herbert, 1995: 1), berikut ini: “Tourism is not just an aggregate of merely commercial activities; it is also an ideological framing of history, nature and tradition; a framing that has the power to reshape culture and nature to its own needs”.
  Definisi pariwisata dari dimensi akademis dan dimensi sosial budaya yang memandang pariwisata secara lebih luas, di Indonesia dikenal dengan istilah “kepariwisataan” (UU No. 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan), yaitu keseluruhan kegiatan yang terkait dengan pariwisata dan bersifat multidimensi serta multidisiplin yang muncul sebagai wujud kebutuhan setiap orang dan negara serta interaksi antara wisatawan dan masyarakat setempat, sesame wisatawan, pemerintah, pemerintah daerah, dan pengusaha.
  Berdasarkan definisi-definisi yang dijelaskan di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa elemen-elemen penting yang menjadi fokus perhatian pada istilah pariwisata untuk masing-masing dimensi adalah: dimensi spasial, perjalanan manusia ke luar lingkungan tempat tinggal dan tempat kerjanya dalam waktu; sementara dimensi industri/bisnis, keterkaitan antara barang dan jasa untuk membentuk pengalaman berwisata; dimensi akademis, studi terhadap perjalanan manusia ke luar lingkungan yang biasa ditinggalinya. Studi terhadap industri untuk melayani kebutuhan wisatawan dan dampak yang ditimbulkan. Dimensi sosial budaya, terkait pemenuhan kebutuhan wisatawan. Interaksi antara lingkungan fisik, ekonomi, sosial budaya dan kerangka pembentuk sejarah, alam, dan budaya.
  Dari definisi-definisi tersebut, saya mencoba mengambil satu kesimpulan tentang definisi pariwisata saya, yaitu: “Sistem yang mengaitkan antara lingkungan fisik, ekonomi, dan sosial budaya, dan industri dalam upaya untuk memenuhi kebutuhan perjalanan seseorang yang dilakukan ke luar lingkungan tempat tinggal atau tempat kerjanya dengan motivasi selain mencari nafkah di tempat tujuannya, dan sekaligus mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan terhadap alam dan budaya.”

  Kata "Pariwisata" sesungguhnya baru populer di Indonesia setelah diselenggarakan Musyawarah Nasional Tourisme ke II di Tretes, Jawa Timur (12 s/d 14 Juni 1458).

   PARI berarti banyak, berkali-kali,berputar-putar, lengkap.
   WISATA berarti perjalanan, bepergian.

   PARIWISATA bisa diartikan sebagai perjalanan yang dilakukan berkali-kali atau berputar-putar dari suatu tempat ketempat lain yang dalam bahasa Inggris disebut dengan kata "tour", sedang untuk pengertian jamak "kepariwisataan" dapat digunakan kata "tourisme" atau "tourism", lebih lanjut batasan pariwisata menurut ketetapan MPRS No I-II tahun 1960, sebagai berikut :
 "Kepariwisataan dalam dunia modern pada hakekatnya adalah suatu cara memenuhi kebutuhan manusia dalam memberi hiburan rohani dan jasmani setelah beberapa waktu bekerja serta mempunyai modal untuk melihat-lihat daerah lain (pariwisata dalam negeri) atau negara-negara lain (pariwisata luar negeri)".

   Untuk perbandingan lebih lanjut, batasan pariwisata diberikan oleh beberapa orang ahli, diantaranya :
   Seorang ahli ekonomi bangsa Austria tahun 1910 yaitu Hermann V. Schulalard, sebagai berikut :
"Tourism is The sum of operations, mainly of an economic nature, which directly related to the entry, stay and mavemant of foreigner inside certain cauntry, city or region".

   E. Guyer Freuler, merumuskan pengertian pariwisata dengan memberi batasan sebagai berikut :
   "Pariwisata dalam pengertian modern adalah merupakan penomena dari jaman sekarang yang didasarkan atas kebutuhan akan kesahatan dan pergantian hawa, penilaian yang sadar dan menumbuhkan (cinta) terhadap keindahan alam dan pada khususnya disebabkan oleh bertambahnya pergaulan berbagai bangsa dan kelas masyarakat manusia sebagai hasil dari pada perkembangan perniagaan, industri, perdagangan serta penyempurnaan dari pada alat-alat pengangkutan".

   Prof. K. Kraft (1942) mengemukakan batasan yang lebih bersifat tekhnis sebagai berikut : "Tourism is the totally of the relation shif and phenomena arising from the travel and stay of strangers (ortsfremde), provide the stay does not imply the esta blishment of a permanent resident".
   maksudanya kepariwisataan adalah keseluruhan dari pada gejala-gejala yang ditimbulkan oleh perjalanan dan pendiaman orang-orang asing serta penyediaan tempat tinggal sementara, asalkan pendiaman itu tidak tinggal menetap dan tidak memperoleh penghasilan dari aktifitas yang bersifat sementara itu.

   Seorang wisatawan atau turis adalah seseorang yang melakukan perjalanan paling tidak sejauh 80 km (50 mil) dari rumahnya dengan tujuan rekreasi, merupakan definisi oleh Organisasi Pariwisata Dunia. Definisi yang lebih lengkap, turisme adalah Industri jasa. Mereka menangani jasa mulai dari Transportasi, Jasa keramahan, Tempat tinggal, Makanan-minuman, dan jasa bersangkutan lainnya seperti Bank, Asuransi, Keamanan, dll. Dan juga menawarkan tempat istrihat, budaya, pelarian, petualangan, dan pengalaman baru dan berbeda lainnya. Banyak negara, bergantung banyak dari industri pariwisata ini sebagai sumber pajak dan pendapatan untuk perusahaan yang menjual jasa kepada wisatawan. Oleh karena itu pengembangan industri pariwisata ini adalah salah satu strategi yang dipakai oleh Organisasi Non-Pemerintah untuk mempromosikan wilayah tertentu sebagai daerah wisata untuk meningkatkan perdagangan melalui penjualan barang dan jasa kepada orang non-lokal.

  Menurut definisi yang luas pariwisata adalah perjalanan dari satu tempat ke tempat lain, bersifatsementara, dilakukan perorangan maupun kelompok, sebagai usaha mencari keseimbangan ataukeserasian dan kebahagiaan dengan lingkungan hidup dalam dimensi sosial, budaya, alam danilmu. Suatu perjalanan dianggap sebagai perjalanan wisata bila memenuhi tiga persyaratan yangdiperlukan, yaitu : (dikutip dari Ekonomi Pariwisata, hal 21)a. Harus bersifat sementarab. Harus bersifat sukarela (voluntary) dalam arti tidak terjadi karena dipaksa.c. Tidak bekerja yang sifatnya menghasilkan upah ataupun bayaran.Dalam kesimpulannya pariwisata adalah keseluruhan fenomena (gejala) dan hubungan-hubunganyang ditimbulkan oleh perjalanan dan persinggahan manusia di luar tempat tinggalnya. Denganmaksud bukan untuk tinggal menetap dan tidak berkaitan dengan pekerjaan-pekerjaan yangmenghasilkan upah. (Sejarah Pariwisata dan Perkembangannya di Indonesia, hal. 3)

  Menurut saya, pariwisata adalah peralihan tempat untuk sementara waktu dan mereka yang mengadakan perjalanan tersebut bertujuan untuk mencari kesenangan , menghilangkan stress dan mencari pengalaman serta menambah wawasan dalam pengetahuan.
  Pariwisata juga adalah salah satu pendapat negara yang cukup besar,contohnya wisata asing yang datang ke suatu negara untuk berwisata wajib membayar visa .
  Pariwisata tidak hanya dilakukan berkeliling kesesuatu tempat melainkan bisa juga mencicipi suatu makanan khas di daerah tersebut atau lebih dikenal dengan wisata kuliner .
  Pariwisata juga adalah salah satu bisnis yang sangat manguntungkan bagi agen-agen atau travel yang menyediakan berbagai paket berwisata.

Jumat, 05 Oktober 2012

SEJARAH JURNALISTIK


Berbicara tentang jurnalistik, kita pasti membayangkan mengenai suatu berita dimana berita itu memuat tentang berbagai fenomena yang terjadi di masyarakat. Kegiatan jurnalistik sebenarnya sudah ada dan sudah lama dikenal manusia di dunia ini, karena keberadaannya selalu hadir ditengah-tengah kita seiring dengan kegiatan pergaulan manusia yang dinamis, terutama di era informasi seperti saat sekarang ini. Dengan semakin berkembangnya media yang dapat membantu tersebarnya berita dengan cepat, maka kegiatan jurnalistikpun memaksa untuk menyebarkan berita-berita yang aktual dan faktual. Bahkan saat sekarang ini bisa dijumpai dengan mudah tentang berita-berita mulai dari yang daerah plosok negeri sampai plosok dunia.

Kegiatan jurnalistik pada masa sekarang ini semakin diminati oleh masyarakat. Khususnya mereka generasi muda yang ingin ikut ambil bagian dalam upaya memberikan berita-berita yang berkualitas. Sehingga sekarang ini banyak muncul sekolah-sekolah atau perguruan tinggi yang khusus mempelajari bidang jurnalistik dan bidang yang terkait. Misalnya sekolah broadcast yang member kesempatan dan pelatihan menjadi seorang wartawan dan orang yang bekerja untuk kejurnalistikan.

Berbicara jauh tentang jurnalistik dewasa ini, belum afdol jika kita tidak membicarakan tentang asal mula jurnalistik itu sendiri. Disini saya ingin memaparkan tentang sejarah jurnalistik, baik sejarah jurnalistik dunia, sejarah jurnalisik Indonesia, dan surat kabar pertama yang muncul di dunia, yang saya dapat dari berbagai tulisan di berbagai blog. 

1.  Sejarah Jurnalistik Dunia

Dalam situs ensiklopedia, www.questia.com tertulis, jurnalisme yang pertama kali tercatat adalah di masa kekaisaran Romawi kuno, ketika informasi harian dikirimkan dan dipasang di tempat-tempat publik untuk menginformasikan hal-hal yang berkaitan dengan isu negara dan berita lokal. Seiring berjalannya waktu, masyarakat mulai mengembangkan berbagai metode untuk memublikasikan berita atau informasi.

Pada awalnya, publikasi informasi itu hanya diciptakan untuk kalangan terbatas, terutama para pejabat pemerintah. Baru pada sekira abad 17-18 surat kabar dan majalah untuk publik diterbitkan untuk pertama kalinya di wilayah Eropa Barat, Inggris, dan Amerika Serikat. Surat kabar untuk umum ini sering mendapat tentangan dan sensor dari penguasa setempat. Iklim yang lebih baik untuk penerbitan surat kabar generasi pertama ini baru muncul pada pertengahan abad 18, ketika beberapa negara, semisal Swedia dan AS, mengesahkan undang-undang kebebasan pers.
Industri surat kabar mulai menunjukkan geliatnya yang luar biasa ketika budaya membaca di masyarakat semakin meluas. Terlebih ketika memasuki masa Revolusi Industri, di mana industri surat kabar diuntungkan dengan adanya mesin cetak tenaga uap, yang bisa menggenjot oplah untuk memenuhi permintaan publik akan berita.

Seiring dengan semakin majunya bisnis berita, pada pertengahan 1800-an mulai berkembang organisasi kantor berita yang berfungsi mengumpulkan berbagai berita dan tulisan untuk didistribusikan ke berbagai penerbit surat kabar dan majalah.
Kantor berita bisa meraih kepopuleran dalam waktu sangat cepat. Pasalnya, para pengusaha surat kabar dapat lebih menghemat pengeluarannya dengan berlangganan berita kepada kantor-kantor berita itu daripada harus membayar wartawan untuk pergi atau ditempatkan di berbagai wilayah. Kantor berita lawas yang masih beroperasi hingga hari ini antara lain Associated Press (AS), Reuters (Inggris), dan Agence-France Presse (Prancis).

Tahun 1800-an juga ditandai dengan munculnya istilah yellow journalisme (jurnalisme kuning), sebuah istilah untuk “pertempuran headline” antara dua koran besar di Kota New York. Satu dimiliki oleh Joseph Pulitzer dan satu lagi dimiliki oleh William Randolph Hearst.

          
           Ciri khas jurnalisme kuning adalah pemberitaannya yang bombastis, sensasional, dan pemuatan judul utama yang menarik perhatian publik. Tujuannya hanya satu: meningkatkan penjualan!
         
           Jurnalisme kuning tidak bertahan lama, seiring dengan munculnya kesadaran jurnalisme sebagai profesi.Sebagai catatan, surat kabar generasi pertama di AS awalnya memang partisan, serta dengan mudah menyerang politisi dan presiden, tanpa pemberitaan yang objektif dan berimbang. Namun para wartawannya kemudian memiliki kesadaran bahwa berita yang mereka tulis untuk publik haruslah memiliki pertanggungjawaban sosial.

           Kesadaran akan jurnalisme yang profesional mendorong para wartawan untuk membentuk organisasi profesi mereka sendiri. Organisasi profesi wartawan pertama kali didirikan di Inggris pada 1883, yang diikuti oleh wartawan di negara-negara lain pada masa berikutnya. Kursus-kursus jurnalisme pun mulai banyak diselenggarakan di berbagai universitas, yang kemudian melahirkan konsep-konsep seperti pemberitaan yang tidak bias dan dapat dipertanggungjawabkan, sebagai standar kualitas bagi jurnalisme professional.



2.Sejarah Jurnalistik di Indonesia

           Di Indonesia, perkembangan kegiatan jurnalistik diawali oleh Belanda. Beberapa pejuang kemerdekaan Indonesia pun menggunakan jurnalisme sebagai alat perjuangan. Di era-era inilah Bintang Timur, Bintang Barat, Java Bode, Medan Prijaji, dan Java Bode terbit.

          Pada masa pendudukan Jepang mengambil alih kekuasaan, koran-koran ini dilarang. Akan tetapi pada akhirnya ada lima media yang mendapat izin terbit: Asia Raja, Tjahaja, Sinar Baru, Sinar Matahari, dan Suara Asia.

        Pers Nasional muncul pada abad ke-20 di Bandung dengan nama Medan Priayi. Media yang dibuat oleh Tirto Hadisuryo atau Raden Djikomono, diperuntukan sebagai alat perjuangan pergerakan kemerdekaan. Tirto Hadisuryo akhirnya dianggap sebagai pelopor peletak dasar-dasar jurnalistik modern di Indonesia.

       Namun sebuah sumber mengatakan bahwa Negarakertagama lah jurnalistik pertama di Indonesia. Karya Nagarakretagama bukan sekadar karya biasa. Keluarbiasaan Nagarakretagama terletak pada isi yang berupa laporan nyata tentang keadaan Majapahit saat itu. Banyak pakar sependapat bahwa Nagarakretagama merupakan karya jurnalistik pertama di Indonesia. Pendapat ini disimpulkan mengingat ciri utama karya jurnalistik telah terpenuhi dalam Nagarakretagama, yakni adanya peristiwa atau fakta yang dikomunikasikan dan mampu menarik perhatian orang karena keaktualannya. Dalam mencari data Prapanca menggunakan metode pengamatan dan wawancara dengan seorang tokoh pendeta.

         Kemerdekaan Indonesia membawa berkah bagi jurnalisme. Pemerintah Indonesia menggunakan Radio Republik Indonesia sebagai media komunikasi. Menjelang penyelenggaraan Asian Games IV, pemerintah memasukkan proyek televisi. Sejak tahun 1962 inilah Televisi Republik Indonesia muncul dengan teknologi layar hitam putih.

        Masa kekuasaan presiden Soeharto, banyak terjadi pembreidelan media massa. Kasus Harian Indonesia Raya dan Majalah Tempo merupakan dua contoh kentara dalam sensor kekuasaan ini. Kontrol ini dipegang melalui Departemen Penerangan dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Hal inilah yang kemudian memunculkan Aliansi Jurnalis Indepen yang mendeklarasikan diri di Wisma Tempo Sirna Galih, Jawa Barat. Beberapa aktivisnya dimasukkan ke penjara.
    
        Titik kebebasan pers mulai terasa lagi saat BJ Habibie menggantikan Soeharto. Banyak media massa yang muncul kemudian dan PWI tidak lagi menjadi satu-satunya organisasi profesi.
Kegiatan jurnalisme diatur dengan Undang-Undang Penyiaran dan Kode Etik Jurnalistik yang dikeluarkan Dewan Pers.
                       http://betetsays.blogspot.com/2011/04/sejarah-jurnalistik.html