Pariwisata atau turisme adalah suatu perjalanan
yang dilakukan untuk rekreasi atau liburan, dan juga persiapan yang dilakukan
untuk aktivitas ini. Seorang wisatawan atau turis adalah seseorang
yang melakukan perjalanan paling tidak sejauh 80 km (50 mil) dari rumahnya
dengan tujuan rekreasi, merupakan definisi oleh Organisasi
Pariwisata Dunia.
Definisi yang lebih lengkap, turisme adalah industri jasa. Mereka menangani jasa mulai
dari transportasi, jasa
keramahan, tempat tinggal,
makanan, minuman, dan jasa bersangkutan lainnya
seperti bank, asuransi, keamanan, dll. Dan juga menawarkan tempat
istrihat, budaya, pelarian, petualangan, dan pengalaman baru dan berbeda
lainnya.
Banyak negara, bergantung banyak dari industri pariwisata ini sebagai sumber
pajak dan pendapatan untuk perusahaan yang menjual jasa kepada wisatawan. Oleh
karena itu pengembangan industri pariwisata ini adalah salah satu strategi yang
dipakai oleh Organisasi Non-Pemerintah untuk
mempromosikan wilayah tertentu sebagai daerah wisata untuk meningkatkan
perdagangan melalui penjualan barang dan jasa kepada orang non-lokal.
Menurut Undang Undang No. 10/2009 tentang Kepariwisataan, yang
dimaksud dengan pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata yang
didukung oleh berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan masyarakat,
pengusaha, Pemerintah dan Pemerintah Daerah
Dari
Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Definisi
tentang pariwisata yang berkembang di dunia sangat beragam, multidimensi, dan
sangat terkait dengan latar belakang keilmuan pencetusnya. Pada dasarnya,
definisi-definisi tersebut dapat dikelompokkan ke dalam tiga kategori, yaitu
yang melihat pariwisata dari sisi demand saja, sisi supply saja,
dan yang sudah menggabungkan sisi demand dan supply.
Kategori pertama merupakan definisi
pariwisata yang didekati dari sisi wisatawan, sangat kental dengan dimensi
spasial (tempat dan jarak). Kategori kedua merupakan definisi pariwisata
yang dipandang dari dimensi industri/bisnis, sedangkan kategori
ketiga memandang pariwisata dari dimensi akademis dan sosial budaya.
Dimensi Spasial
Definisi pariwisata yang dipandang
dari dimensi spasial merupakan definisi yang berkembang lebih awal dibandingkan
definisi-definisi lainnya (Gartner, 1996: 4). Dimensi ini menekankan definisi
pariwisata pada pergerakan wisatawan ke suatu tempat yang jauh dari lingkungan
tempat tinggal dan atau tempat kerjanya untuk waktu yang sementara, seperti
yang dikemukakan oleh Airey pada tahun 1981 (Smith and French, 1994: 3):“Tourism
is the temporary short-term movement of people to destinations outside the
places where they normally live and work, and their activities during their
stay at these destinations”.
Selain pergerakan ke tempat yang
jauh dari lingkungan tempat tinggal dan tempat kerja, Airey menambahkan
kegiatan wisatawan selama berada di destinasi pariwisata sebagai bagian dari
pariwisata.
Definisi pariwisata yang dikemukan
oleh World Tourism Organization (WTO) pun memfokuskan pada sisi demand
dan dimensi spasial, dengan menetapkan dimensi waktu untuk perjalanan yang
dilakukan wisatawan, yaitu tidak lebih dari satu tahun berturut-turut.
“Tourism comprises the activities of
persons travelling to and staying in places outside their usual environment for
not more than one consecutive year for leisure, business and other purposes not
related to the exercise of an activity remunerated from within the place
visited”. (www.world-tourism.org)
diunduh tanggal 17 Agustus 2010).
Definisi WTO di atas juga menekankan
pada tujuan perjalanan yang dilakukan, yaitu untuk leisure, bisnis,
dan tujuan lain yang tidak terkait dengan kegiatan mencari uang di tempat yang
dikunjunginya.
Beberapa definisi lain juga
menetapkan nilai-nilai tertentu untuk jarak tempuh dan lama perjalanan, yang
biasanya dikembangkan untuk memudahkan perhitungan statistik pariwisata:
- Committee of Statistical
Experts of the League Nations
(1937) menetapkan waktu paling sedikit 24 jam bagi perjalanan yang
dikategorikan perjalanan wisata. (Gartner, 1996: 5).
- The United States National
Tourism Resources Review Commission
(1973) menetapkan jarak paling sedikit 50 mil untuk perjalanan wisata. (ibid.)
- United States Census Bureau (1989) menetapkan angka 100 mil untuk perjalanan yang
dikategorikan sebagai perjalanan wisata. (ibid.)
- Canada mensyaratkan jarak 25
mil untuk mengategorikan perjalanan wisata. (ibid.)
- Biro Pusat Statistik Indonesia
menetapkan angka lama perjalanan tidak lebih dari 6 bulan dan jarak
tempuh paling sedikit 100 km untuk perjalanan wisata. (Kementerian
Kebudayaan dan Pariwisata, 2003: I-6)
Definisi pariwisata dari dimensi
spasial ini di Indonesia didefinisikan sebagai kegiatan wisata,
seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Kepariwisataan No. 10 tahun 2009
pasal 1, yaitu kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh seseorang atau
sekelompok orang dengan mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi,
pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik wisata yang
dikunjungi dalam jangka waktu sementara.
Dimensi Industri/Bisnis
Dari sisi supply,
pariwisata lebih banyak dilihat sebagai industri/bisnis. Buku-buku yang
membahas tentang definisi pariwisata dari dimensi ini merupakan buku dengan
topik bahasan manajemen atau pemasaran.
Definisi pariwisata yang dipandang
dari dimensi industri/bisnis memfokuskan pada keterkaitan antara barang dan
jasa untuk memfasilitasi perjalanan wisata. Smith, 1988 (Seaton and Bennett
1996: 4) mendefinisikan pariwisata sebagai kumpulan usaha yang menyediakan
barang dan jasa untuk memfasilitasi kegiatan bisnis, bersenang-senang, dan
memanfaatkan waktu luang yang dilakukan jauh dari lingkungan tempat
tinggalnya. “..the aggregate of all businesses that directly provide
goods or services to facilitate business, pleasure, and leisure activities away
from the home environment”.
Sementara itu, Craig-Smith and
French (1994: 2) mendefinisikan pariwisata sebagai keterkaitan antara barang
dan jasa yang dikombinasikan untuk menghasilkan pengalaman berwisata. “..a
series of interrelated goods and services which combined make up the travel
experience”.
Definisi pariwisata sebagai
industri/bisnis inilah yang di dalam Undang-Undang Kepariwisataan No. 10 tahun
2009 didefinisikan sebagai pariwisata, yaituberbagai macam kegiatan
wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh
masyarakat, pengusaha, pemerintah, dan pemerintah daerah.
Dimensi Akademis
Dimensi akademis, mendefinisikan
pariwisata secara lebih luas, tidak hanya melihat salah satu sisi (supply
atau demand), tetapi melihat keduanya sebagai dua aspek yang saling
terkait dan mempengaruhi satu sama lain. Pariwisata dari dimensi ini
didefinisikan sebagai studi yang mempelajari perjalanan manusia keluar dari
lingkungannya, juga termasuk industri yang merespon kebutuhan manusia yang
melakukan perjalanan, lebih jauh lagi dampak yang ditimbulkan oleh pelaku
perjalanan maupun industri terhadap lingkungan sosial budaya, ekonomi, maupun
lingkungan fisik setempat. Definisi tersebut dikemukakan oleh Jafar Jafari,
1977 (Gartner, 1996: 7).“Tourism is a study of man away from his usual
habitat, of the industry which responds to his needs and of the impacts that
both he and the industry have on the host sosiocultural, economic and physical
environment”.
Definisi Jafar Jafari ini
mengeliminasi dimensi spasial sebagai faktor pembatas perjalanan wisata.
Definisi tersebut menyatakan bahwa begitu seseorang melakukan perjalanan
meninggalkan lingkungannya (tempat tinggal, tempat kerja), dia sudah dinyatakan
melakukan perjalanan wisata.
Dimensi Sosial-Budaya
Definisi pariwisata dari dimensi
sosial budaya menitikberatkan perhatian pada: 1) Upaya memenuhi kebutuhan
wisatawan dengan berbagai karakteristiknya, seperti definisi yang dikemukakan
oleh Mathieson and Wall, 1982 (Gunn, 2002: 9), berikut ini: “Tourism is
the temporary movement of people to destinations outside their normal places of
work and residence, the activities undertaken during their stay in those
destinations, and the facilities created to cater to their needs”.
Definisi lainnya juga dikemukakan
oleh Chadwick, 1994 (ibid), sebagai berikut: “…identified three main
concepts: the movement of people; a sector of the economy or industry;
and a broad system of interacting relationship of people, their needs,
and services that respond to these needs”. 2) Interaksi antara elemen
lingkungan fisik, ekonomi, dan sosial budaya, seperti yang dikemukakan oleh
Leiper, 1981 (Gartner, 1996: 6) yang mendefinisikan pariwisata sebagai “an
open system of five elements interacting with broader environments; the human
element; tourists; three geographical elements: generating region, transit
route, and destination region; and an economic element, the tourist industry.
The five are arranged in functional and spatial connection, interacting with
physical, technological, social, cultural, economic, and political factors. The
dynamic element comprises persons undertaking travel which is to some extent,
leisure-based and which involves a temporary stay away from home of at least
one night”.
Definisi lain yang lebih sederhana
dikemukakan oleh Hunziker, 1951 (French, Craig-Smith, Collier, 1995: 3), yang
mendefinisikan pariwisata, sebagai berikut: “.. the sum of the
phenomena and relationship arising from the travel and stay of non-residents,
in so far as the do not lead to permanent residence and are not connected with
any earning activity”. 3) Kerangka sejarah dan budaya, seperti yang
dikemukakan oleh MacCannell, 1992 (Herbert, 1995: 1), berikut ini: “Tourism
is not just an aggregate of merely commercial activities; it is also an
ideological framing of history, nature and tradition; a framing that has the
power to reshape culture and nature to its own needs”.
Definisi pariwisata dari dimensi
akademis dan dimensi sosial budaya yang memandang pariwisata secara lebih luas,
di Indonesia dikenal dengan istilah “kepariwisataan” (UU No. 10 tahun 2009
tentang Kepariwisataan), yaitu keseluruhan kegiatan yang terkait dengan
pariwisata dan bersifat multidimensi serta multidisiplin yang muncul sebagai
wujud kebutuhan setiap orang dan negara serta interaksi antara wisatawan dan
masyarakat setempat, sesame wisatawan, pemerintah, pemerintah daerah, dan
pengusaha.
Berdasarkan definisi-definisi yang
dijelaskan di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa elemen-elemen penting yang
menjadi fokus perhatian pada istilah pariwisata untuk masing-masing dimensi
adalah: dimensi spasial, perjalanan manusia ke luar lingkungan tempat tinggal
dan tempat kerjanya dalam waktu; sementara dimensi industri/bisnis, keterkaitan
antara barang dan jasa untuk membentuk pengalaman berwisata; dimensi akademis,
studi terhadap perjalanan manusia ke luar lingkungan yang biasa ditinggalinya.
Studi terhadap industri untuk melayani kebutuhan wisatawan dan dampak yang
ditimbulkan. Dimensi sosial budaya, terkait pemenuhan kebutuhan wisatawan.
Interaksi antara lingkungan fisik, ekonomi, sosial budaya dan kerangka
pembentuk sejarah, alam, dan budaya.
Dari definisi-definisi tersebut,
saya mencoba mengambil satu kesimpulan tentang definisi pariwisata saya, yaitu:
“Sistem yang mengaitkan antara lingkungan fisik, ekonomi, dan sosial budaya,
dan industri dalam upaya untuk memenuhi kebutuhan perjalanan seseorang yang
dilakukan ke luar lingkungan tempat tinggal atau tempat kerjanya dengan
motivasi selain mencari nafkah di tempat tujuannya, dan sekaligus
mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan terhadap alam dan budaya.”
Kata
"Pariwisata" sesungguhnya baru populer di Indonesia setelah
diselenggarakan Musyawarah Nasional Tourisme ke II di Tretes, Jawa Timur (12
s/d 14 Juni 1458).
PARI berarti banyak, berkali-kali,berputar-putar, lengkap.
WISATA berarti perjalanan, bepergian.
PARIWISATA bisa diartikan sebagai perjalanan yang dilakukan berkali-kali atau
berputar-putar dari suatu tempat ketempat lain yang dalam bahasa Inggris disebut
dengan kata "tour", sedang untuk pengertian jamak
"kepariwisataan" dapat digunakan kata "tourisme" atau
"tourism", lebih lanjut batasan pariwisata menurut ketetapan MPRS No
I-II tahun 1960, sebagai berikut :
"Kepariwisataan dalam dunia modern pada hakekatnya adalah suatu cara
memenuhi kebutuhan manusia dalam memberi hiburan rohani dan jasmani setelah
beberapa waktu bekerja serta mempunyai modal untuk melihat-lihat daerah lain
(pariwisata dalam negeri) atau negara-negara lain (pariwisata luar negeri)".
Untuk perbandingan lebih lanjut, batasan pariwisata diberikan oleh beberapa
orang ahli, diantaranya :
Seorang ahli ekonomi bangsa Austria tahun 1910 yaitu Hermann V. Schulalard,
sebagai berikut :
"Tourism is The sum of operations, mainly of an economic nature, which
directly related to the entry, stay and mavemant of foreigner inside certain
cauntry, city or region".
E. Guyer Freuler, merumuskan pengertian pariwisata dengan memberi batasan
sebagai berikut :
"Pariwisata dalam pengertian modern adalah merupakan penomena dari jaman
sekarang yang didasarkan atas kebutuhan akan kesahatan dan pergantian hawa,
penilaian yang sadar dan menumbuhkan (cinta) terhadap keindahan alam dan pada
khususnya disebabkan oleh bertambahnya pergaulan berbagai bangsa dan kelas masyarakat
manusia sebagai hasil dari pada perkembangan perniagaan, industri, perdagangan
serta penyempurnaan dari pada alat-alat pengangkutan".
Prof. K. Kraft (1942) mengemukakan batasan yang lebih bersifat tekhnis sebagai
berikut : "Tourism is the totally of the relation shif and phenomena
arising from the travel and stay of strangers (ortsfremde), provide the stay
does not imply the esta blishment of a permanent resident".
maksudanya kepariwisataan adalah keseluruhan dari pada gejala-gejala yang
ditimbulkan oleh perjalanan dan pendiaman orang-orang asing serta penyediaan
tempat tinggal sementara, asalkan pendiaman itu tidak tinggal menetap dan tidak
memperoleh penghasilan dari aktifitas yang bersifat sementara itu.
Seorang wisatawan atau turis adalah seseorang yang melakukan perjalanan paling
tidak sejauh 80 km (50 mil) dari rumahnya dengan tujuan rekreasi, merupakan
definisi oleh Organisasi Pariwisata Dunia. Definisi yang lebih lengkap, turisme
adalah Industri jasa. Mereka menangani jasa mulai dari Transportasi, Jasa
keramahan, Tempat tinggal, Makanan-minuman, dan jasa bersangkutan lainnya
seperti Bank, Asuransi, Keamanan, dll. Dan juga menawarkan tempat istrihat,
budaya, pelarian, petualangan, dan pengalaman baru dan berbeda lainnya. Banyak
negara, bergantung banyak dari industri pariwisata ini sebagai sumber pajak dan
pendapatan untuk perusahaan yang menjual jasa kepada wisatawan. Oleh karena itu
pengembangan industri pariwisata ini adalah salah satu strategi yang dipakai
oleh Organisasi Non-Pemerintah untuk mempromosikan wilayah tertentu sebagai
daerah wisata untuk meningkatkan perdagangan melalui penjualan barang dan jasa
kepada orang non-lokal.
Menurut definisi yang luas
pariwisata adalah perjalanan dari satu tempat ke tempat lain,
bersifatsementara, dilakukan perorangan maupun kelompok, sebagai usaha mencari
keseimbangan ataukeserasian dan kebahagiaan dengan lingkungan hidup dalam
dimensi sosial, budaya, alam danilmu. Suatu perjalanan dianggap sebagai
perjalanan wisata bila memenuhi tiga persyaratan yangdiperlukan, yaitu :
(dikutip dari Ekonomi Pariwisata, hal 21)a. Harus bersifat sementarab. Harus
bersifat sukarela (voluntary) dalam arti tidak terjadi karena dipaksa.c. Tidak
bekerja yang sifatnya menghasilkan upah ataupun bayaran.Dalam kesimpulannya
pariwisata adalah keseluruhan fenomena (gejala) dan hubungan-hubunganyang
ditimbulkan oleh perjalanan dan persinggahan manusia di luar tempat tinggalnya.
Denganmaksud bukan untuk tinggal menetap dan tidak berkaitan dengan
pekerjaan-pekerjaan yangmenghasilkan upah. (Sejarah Pariwisata dan
Perkembangannya di Indonesia, hal. 3)
Menurut
saya, pariwisata adalah peralihan tempat untuk sementara waktu dan mereka yang
mengadakan perjalanan tersebut bertujuan untuk mencari kesenangan ,
menghilangkan stress dan mencari pengalaman serta menambah wawasan dalam
pengetahuan.
Pariwisata
juga adalah salah satu pendapat negara yang cukup besar,contohnya wisata asing
yang datang ke suatu negara untuk berwisata wajib membayar visa .
Pariwisata
tidak hanya dilakukan berkeliling kesesuatu tempat melainkan bisa juga
mencicipi suatu makanan khas di daerah tersebut atau lebih dikenal dengan
wisata kuliner .
Pariwisata
juga adalah salah satu bisnis yang sangat manguntungkan bagi agen-agen atau
travel yang menyediakan berbagai paket berwisata.